Sibayaknews.com

Karo – 892 Kepala Keluarga Pengungsi Erupsi Sinabung Kabupate Karo  yang meliputi Desa Sukanalu, Desa Singgarang-garang, Desa  Mardingding dan Dusun Lau Kawar nasibnya terombang ambing , pasalnya Lahan Usaha Tani ( LUT)  yang mengunakan dana hibah RR tahun 2018 yang berakhir masa pemanfaatannya  tanggal 27 Juli 2021, hingga berakhirnya masa tenggang Lahan Usaha Tani  (LUT) bagi warga belum dapat direalisasikan.

Pasalnya, banyaknya jalan buntu yang mendepak keberadaan mereka (pengungsi). Seperti diketahui Lahan Usaha Tani (LUT) yang akan dibagikan bagi warga pengungsi Sinabung untuk Tahap III masing- masing seluas 5000 meter per kepala keluarga (KK) atau dan kabarnya Pemerintah telah menyiapkan 480,11 Ha sesuai kebutuhan lahan untuk 1.022 petak.

“Nasib kami pengungsi erupsi gunung sinabung tahap ke III ini belum jelas kapan selesainya dan kapan bisa menerima lahan usaha tani yang dijanjikan pemerintah seluas 5000 meter per KK. Kami rasa penyediaan LUT sangat lambat bahkan terkesan ter-abaikan hingga 3 tahun lamanya tak selesai- selesai. Padahal ijin pemanpaatan lahan tersebut sudah keluar SKnya dari Kementrian Kehutanan dan tinggal pelaksanaan realisasi di lapangan saja ,” kata warga pengungsi kepada wartawan, Senin ( 9/8/2021) di halaman Kantor DPRD Jalan Veteran Kabanjahe.

Ditambahkan, mereka juga sepenuhnya belum menempati rumah atau Hunian Tetap yang telah dipersiapkan Pemerintah karena terkendala Lahan Usaha Tani yang masih mengambang. Riani Br Tarigan warga Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran juga menjelaskan terkait kedatangan mereka ke Gedung DPRD Karo, guna mempertanyakan sewa rumah yang telah dijanjikan sebelumnya sembari menunggu progress pengerjaan Lahan Usaha Tani yang disediakan.

“kami juga belum mendapat sewa rumah mulai bulan Januari sampai Agustus 2021, harusnya telah kami terima pada Oktober 2020 lalu sebesar Rp. 6.400.000 sewa rumah dan lahan pertanian,” kata Riani.

RDP Dengan DPRD Batal Dilaksanakan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan di Gedung DPRD Karo bersama warga pengungsi Sinabung gagal terlaksana. Pertemuan yang dipimpin ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan dan dihadiri 9 Anggota DPRD ditunda, karena kegiatan tidak menghadirkan Bupati Karo.

Meski dihadiri Asisten I dan Asisten II Sekdakab Karo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, warga pengungsi Sinabung menolak untuk melanjutkan pembahasan menyangkut penyelesaian pengungsi. Menurut mereka, bila meneruskan rapat dalam petemuan itu tidak akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapkan dengan mereka.

“tanpa kehadiran Bupati tidak akan menyelesaikan masalah, kami minta kehadirannya” kata salah seorang warga pengungsi yang tidak dikutip namanya yang berbaur dari kerumunan warga pengungsi.

Ikuten Sitepu juga menjelaskan, bila surat yang telah mereka layangkan minggu lalu memohonkan kehadiran Kepala Daerah, namun meski kecewa, dirinya meminta untuk menunggu dan menunda pembahasan untuk dilanjutkan. “ pertemuan kita ini bersifat Final, kalau tidak bisa menghadirkan kepala daerah, baiknya pertemuan ini juga ditunda,” katanya.

Menambahkan hal itu, anggota DPRD Karo Onasis Sitepu dengan satu bahasa dengan anggota DPRD Imanuel Sembiring, menegaskan untuk menunggu pihak eksutif atau kepala Daerah Kabupaten Karo.

“Karena ini menyangkut anggaran, sementara kita tidak bisa mengambil komitmen. Dan sejauh mana penyelesaian konflik dengan warga desa Sukamaju dan Pertibi bagaimana progres Lahan Usaha Tani yang sudah dilakukan Pemda Karo. Untuk menjawab itu perlunya kehadiran Bupati. Kalau memang tidak bisa hadir kita agendakan lagi, kata Onasis dan Imanuel sepakat.

 

Terlepas dari persoalan warga pengungsi untuk Relokasi Tahap III, Onasis juga membeberkan nasib warga pengungsi 169 Kepala Keluarga dari 4 desa (Gurukinayan, Gamber, Berastepu dan Kutatonggal) yang selama ini pontang-panting mempertanyakan lanjutan Relokasi Tahap II.

“menambahkan persoalan ini, perlu kita agendakan sekaligus dengan warga 169 Kepala Keluarga yang bolak-balik datang ke lembaga ini. sesuai hitung-hitungan, mereka kerap datang mempertanyakannya hampir 3 kali dalam sebulan,” tandas Sitepu.

Sementara, anggota DPRD, Lusi Sukatendel mempertanyakan langkah kepala daerah terkait penyelesaian masalah pengungsi ini. Ia menjelaskan dan menanyakan bagaimana pengakuan-pengakuan dari Bupati sebelumnya. Dengan keras ia berharap untuk melakukan Notulensi dan menyelesaikan dan menuntaskan persoalan Sinabung.

“Apa pengakuan pengakuan dari bupati sebelumnya, harus kita notulenkan dan menyelsaikan masalah sinabung ini. Untuk memaksimalkannya jangan ada rapat ‘bencong’ seperti ini hanya menghadirkan dinas terkait. Jangan ada pembohongan! Jangan diagendakan kalau bupati tidak bisa hadir,” jelas Lusi.

  • SN

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca