About Us

Sibayaknews.com merupakan portal berita yang menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Sibayaknews.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Sibayaknews.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Sibayaknews.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses Partai Politik.
Sibayaknews.com berdiri sejak September 2021 merupakan peralihan dari portal berita Sibayak Post yang berdiri di era tahun 80-an dibawah pimpinan Alm.Albert Bukit. Sibayaknews.com berdiri dibawah naungan PT Sibayak Multi Media. Sibayaknews.com juga memiliki Rubrik meliputi World, Nasional dan Regional, dan Sibayaknews selalu menyajikan informasi yang benar dan akurat untuk dan ikut berpartisipasi dalam perang melawan Hoaks.

Diterbitkan Oleh: PT. Sibayak Multi Media

Berdiri Sejak 08 September 2021

Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI

Nomor AHU- 0231494.AH.01.11.2021

NPWP: 53.746.839.9-128.000

Rekening BANK SUMUT : 25002040227625

Atas Nama : PT. Sibayak Multimedia

 


Pendiri 

ISTEPANUS SEMBIRNING, S.P.

Pemimpin Perusahaan

Victoria Sembiring, S.E.

KTU: Putri Gloriana

Penasihat Hukum

Firdaus Tarigan, S.H., M.H.

Revalino Bukit. S.H.


Susunan Redaksi Sibayak News

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi:

ISTEPANUS SEMBIRNING, S.P.

Wakil Pimpinan Umum

Samuel Pratama Depari

Wakil Pemred :

Jhon Berlin, S.E.

Wakil Penjab:

Windi Claudia 

Bendahar Pelaksana:

Pintalit Perangin-angin, A.Md.

Seketaris Redaksi :

Melvita Gledis

Manager Iklan dan Promosi

Agung Vinel Depari

Dewan Redaksi

Rut Cahaya Evo Barus, S.E.

Rajendra Sitepu

Editor/Fotografer/Videografer :

Teguh Potret


Wartawan

David, Jepri Ngadi Panggabea, Samuel Pratama Depari, (KARO). Yoel, Sri, Sudin( Medan) Jandri Ginting (Jakarta) Budiman Sihombing (Samosir)



“Jurnalis SibayakNews.com dilengkapi dengan ID Press, dan tidak diizinkan meminta/menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait dengan pemberitaan. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis SibayakNews.com dilidungi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 8”