About Us
Sibayaknews.com merupakan portal berita yang menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Sibayaknews.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Sibayaknews.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Sibayaknews.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses Partai Politik.
Sibayaknews.com berdiri sejak September 2021 merupakan peralihan dari portal berita Sibayak Post yang berdiri di era tahun 80-an dibawah pimpinan Alm.Albert Bukit. Sibayaknews.com berdiri dibawah naungan PT Sibayak Multi Media. Sibayaknews.com juga memiliki Rubrik meliputi World, Nasional dan Regional, dan Sibayaknews selalu menyajikan informasi yang benar dan akurat untuk dan ikut berpartisipasi dalam perang melawan Hoaks.
Diterbitkan Oleh: PT. Sibayak Multi Media
Berdiri Sejak 08 September 2021
Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI
Nomor AHU- 0231494.AH.01.11.2021
NPWP: 53.746.839.9-128.000
Rekening BANK SUMUT : 25002040227625
Atas Nama : PT. Sibayak Multimedia
Pendiri
ISTEPANUS SEMBIRNING, S.P.
Pemimpin Perusahaan
Victoria Sembiring, S.E.
KTU: Putri Gloriana
Penasihat Hukum
Firdaus Tarigan, S.H., M.H.
Revalino Bukit. S.H.
Susunan Redaksi Sibayak News
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi:
ISTEPANUS SEMBIRNING, S.P.
Wakil Pimpinan Umum
Samuel Pratama Depari
Wakil Pemred :
Jhon Berlin, S.E.
Wakil Penjab:
Windi Claudia
Bendahar Pelaksana:
Pintalit Perangin-angin, A.Md.
Seketaris Redaksi :
Melvita Gledis
Manager Iklan dan Promosi
Agung Vinel Depari
Dewan Redaksi
Rut Cahaya Evo Barus, S.E.
Rajendra Sitepu
Editor/Fotografer/Videografer :
Teguh Potret
Wartawan
David, Jepri Ngadi Panggabea, Samuel Pratama Depari, (KARO). Yoel, Sri, Sudin( Medan) Jandri Ginting (Jakarta) Budiman Sihombing (Samosir)
“Jurnalis SibayakNews.com dilengkapi dengan ID Press, dan tidak diizinkan meminta/menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait dengan pemberitaan. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis SibayakNews.com dilidungi Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 8”