BINJAI ,sibayaknews.com : Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki *MI als IBIL (23)* yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Kiwi Lk. I Kelurahan
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.



