DPRD Sumut Desak Pembangunan Jembatan Layang di Tikungan Tirtanadi-Sembahe

Sibayaknews.com, Medan – Kalangan DPRD Sumatera Utara mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, bersama sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten untuk segera melakukan konsolidasi politik. Tujuannya adalah memperjuangkan pembangunan “Jembatan Layang” di tikungan Tirtanadi-Sembahe, jalur nasional Medan–Berastagi, melalui Kementerian PUPR di Jakarta.

Sejumlah kepala daerah yang diharapkan terlibat meliputi Bupati Karo, Deli Serdang, Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sibolga, Tapanuli Tengah, serta sebagian wilayah Provinsi Aceh.

Desakan DPRD Sumut Terkait Tikungan Maut

Dilansir dari Sibayaknews.com, anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Frans Dante Ginting serta Salmon Sumihar Sagala, menyampaikan desakan ini pada Kamis (19/12/2024). Mereka merespons aksi unjuk rasa masyarakat di DPRD Sumut yang mendesak percepatan pembangunan jembatan layang di titik rawan tersebut.

Frans Dante, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B, menegaskan bahwa longsor yang sering terjadi di tikungan Tirtanadi-Sembahe telah menimbulkan banyak korban jiwa. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bersatu membawa aspirasi ini ke Kementerian PUPR.

“Pemprov Sumut dan seluruh kepala daerah yang masyarakatnya setiap hari melintasi jalur Medan–Berastagi harus bersatu membawa aspirasi ini ke Kementerian PUPR. Ini bukan lagi soal pilihan, tetapi kebutuhan mendesak,” kata Frans.

Anggota DPRD Sumut,Salmon Sagala.

Proyek yang Tertunda Sejak 2020

Salmon Sumihar Sagala mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah merencanakan pembangunan jembatan layang sejak 2020. Namun, proyek ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk kembali menuntut pembangunan jembatan layang tersebut. Jangan sampai masyarakat harus turun ke jalan dengan aksi massa besar-besaran hanya untuk mendesak Pemprov Sumut memperjuangkan hal ini ke pusat,” ujar Salmon.

Menurut Salmon, longsor yang terjadi di tikungan Tirtanadi tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah. Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan layang atau bahkan jalan tol di jalur ini juga akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka panjang.

Manfaat Strategis Pembangunan Jembatan Layang

Pembangunan jembatan layang di Tirtanadi-Sembahe dinilai sebagai langkah strategis untuk:

  1. Mengurangi risiko longsor yang sering terjadi.
  2. Memperpendek waktu tempuh perjalanan.
  3. Meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan lintas Medan–Berastagi.

Frans Dante juga menyoroti pentingnya konsolidasi kepala daerah, meskipun lokasi proyek berada di Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, jalur ini menjadi kepentingan bersama, terutama bagi kabupaten-kabupaten lain yang warganya sangat bergantung pada jalur tersebut.

“Seluruh kepala daerah harus bersatu memperjuangkan proyek ini. Jika tidak ada desakan kolektif, pemerintah pusat cenderung mengabaikan rencana yang sudah ada,” tandasnya.

Aksi FORMANAS Desak Percepatan Infrastruktur Medan-Berastagi

 

Penutup: Harapan untuk Solusi Konkret

Masyarakat dan DPRD Sumut berharap bahwa dorongan kolektif dari Pemprov Sumut dan tujuh kepala daerah kabupaten dapat mempercepat realisasi proyek pembangunan jembatan layang di tikungan Tirtanadi-Sembahe. Dengan keberadaan infrastruktur ini, jalur nasional Medan–Berastagi akan menjadi lebih aman dan efisien, sekaligus memberikan dampak positif bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat di Sumatera Utara.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca