Pengadaan Tenaga Surya di Desa Bukit Diduga Korupsi ,Hasil Auditnya Tertahan di Inspektorat Kabupaten Karo
Sibayaknews.com,Karo
Audit Khusus dengan tindak pidana dugaan Korupsi LGterhadap Pengadaan tenaga Surya (PJTS) yang di Danai Dana Desa T.A 2019 Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Mengendap di Inspektorat Kabanjahe
Dalam Surat Perintah Tugas Nomor 158/DPT/2021 sebagai penanggung Jawab, Kepala Inspektorat Kabanjahe Philimon A.S Brahmana, SH Wakil Penanggung Jawab, Jusup Ginting, SE Surya Putra,SH Pengendali Teknis, Morina Br Ginting, SH selaku Ketua Tim, Rianto Ginting, SH.MH anggota Tim, Diana Sembiring, SH anggota Tim, dan Benny Jefferson Sitepu, SH anggota Tim
Penugasan tersebut direncanakan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja sejak tanggal 15 Oktober 2021 s/d 22 Oktober 2021 Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta segera menyampaikan laporan kepada Inspektur Kabupaten Karo, Demikianlah tertulis dalam Surat Perintah Tugas, tapi sampai saat ini hasil audit tersebut tak kunjung selesai dikerjakan Oleh Tim Inspektorat Kabanjahe
Media bersama Tim sudah ada lima kali beruha untuk menemui Kepala Inspektorat Kabanjahe Philimon AS Sembiring,SH untuk mempertanyakan langsung tentang hasil Audit Inspektorat tentang Dugaan korupsi tersebut, yaitu tentang pengadaan PJTS di Desa Bukit T.A 2019
Karena Warga Desa Bukit ingin sekali penjelasan dari pihak Inspektorat Kabanjahe, tapi Biliau tidak dapat ditemui karena dikatakan sakit
Menurut keterangan Sekretaris Inspektorat Kabanjahe, Sodes Sembiring, Bahwa tentang Kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang Pengadaan Lampu Tenaga Surya,yang di Danai dari Dana Desa Bukit tersebut, Bahwa pengauditan telah dilaksanakan dan saat ini menunggu tanda tangan Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, namun karena kondisi Biliau sedang sakit maka hasil Audit di tahan untuk sementara Ucapnya dengan Lembut
Menurut Jusup Ginting Kabid Inspektorat Kabanjahe, Bahwa Surat Hasil Audit dari Inspektorat Kabanjahe tentang Kasus dugaan korupsi di Desa Bukit paling lama 1 minggu ini sudah kami antar ke Unit Tipikor Polres Tanah Karo, tapi karena ini bersifat Rahasia kami tidak dapat memberikan informasi, yang lebih jelas silahkan Bapak2 nanti bertanya ke pihak Tipikor.Tim/SN
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now