Sat Res Krim Polres Serdang Bedagai, Amankan Dua Tersangka Kasus Pencurian Kabel Penerangan Jalan Tol.
Sergai – sibayaknews : Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan tersangka pelaku kasus pencurian Kabel penerangan Jalan Tol di pintu Tol Teluk Mengkudu Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, Minggu 09 Juli 2023, sekira pukul 03.58 Wib.
Pasal yang Dipersangkakan,
Pasal 363 ayat 1 ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman Hukuman, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.
Tersangka yang sudah tertangkap yang bernama Eko Ramadani als Eko, Lk, (34), isiam, Tidak Tetap, alamat Dsn V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai.
Sementara nama Hamdani als Hamdan als Dani, Lk, (29), Islam, Tidak Tetap, alamat Jin Kancil Dsn I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai terkait
Kronologis kejadian.
Pada Hari Hari Minggu 09 Juli 2022 Pkl 04.58 wib tepat nya di Pintu Tol Teluk Mengkudu Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai.
Pelapor melaksanakan Patroli bersama Saksi I dan Saksi II sedang kemudian pelapor melihat lampu PJU (penerangan jalan umum) tiba tiba mati lalu pelapor langsung
mengecek ternyata ditemukan kabel.
Kabel PJU -80 Meter Di Km 69+700 B, Kabel Power 50 meter di ic teluk mengkudu
kabel power-20 meter di underpss teluk mengkudu
kabel power-40 meter di ic teluk mengkudu
kabel PJU 40 meter di exit gerbang tol teluk mengkudu
Kabel power-20 meter di ic teluk mengkudu Telah di putus dan hilang, lalu pelapor berusaha
mencari kabel yang hilang di sekitaran tempat kejadian namun tidak di ketemukan juga.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 84.265.000,- (Delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah) dan kemudian membuat Pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna Proses selanjutnya
Kronologis Penangkapan
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Sakban Hasibuan S.Sos, beserta Tim Opsnal Sat Reskrim dan PT Anugerah Boinda Lestari (ABEL) Selaku vendor bagian keamanan dari PT. Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) di pimpin oleh Cut Lindawati dengan personil lapangan yang biasa di sebut team Satgas.
Melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan dilapangan serta mengumpulkan informasi mendapat informasi dari masyarakat diketahui tempat persembunyian dan keberadaan tersangka Eko Rahma Dani als Eko kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak kelokasi tersebut, Sabtu (04/11/23), pukul 16.00 wib.
Berhasil mengamankan tersangka Eko Rahma Dani als Eko di rumahnya di Dsn V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai.
Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko Rahma Dani als Eko, Tim Opsnal kembali melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap tersangka yang lain pukul 19.30 wib juga berhasil mengamankan tersangka Hamdani als Hamdan als Dani di Dsn | Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.
Selanjutnya Tersangka Eko Rahma Dani als Eko dan tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan untuk Barang Bukti yang ada
Carter yang dibalut dengan lakban hitam,
Tang yang bergagang hitam
Obeng yang bergagang merah, Kunci pas dan kunci ring. (SP)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now