Sibayaknews.com

SatresNarkoba Polres Sergai Respon Cepat Tangkap Pria Diduga Pembawa Jenis Sabu Di Perbaungan

Serdang Bedagai (sibayaknews.com): Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespon dengan cepat keluhan masyarakat, melalui Satresnarkoba Polres Sergai, berhasil Tangkap seorang pria diduga membawa Sabu, Kamis (18/09/2025) sekira pukul 15.30 WIB, di Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, sementara satu lagi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Team yang bergerak dalam penangkapan terdiri dari, IPDA Joko Winarno, S.H., AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU.JH. Op. Sungguh, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S, BRIPKA Yosi dan BRIGADIR Rizki Lubis berhasil mengamankan SDS, (32), laki – laki, warga Kecamatan Perbaungan Kab. Sergai, berikut barang bukti berupa, 2 (Dua) plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10,04 gram dan 1 (satu) unit HP Android.

Informasi menyebutkan adapun kronologis nya berawal Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, pada Kamis (18/09/2025) menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal langsung berangkat menuju lokasi dan setelah tiba dilokasi team melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan.

Kanit 1 Satresnarkoba Polres Sergai Ipda Joko Winarno, S.H., menjelaskan, Ketika menyusuri sekitar TKP, petugas melihat seorang lelaki yang dicurigai,l sedang berjalan, kemudian menghentikan terduga pelaku dan menangkap serta melakukan penggeledahan. Terduga pelaku dengan sadar mengakui bahwa ia nya memiliki narkotika di saku celana kanannya, selanjutnya menunjukkan kepada petugas dan mengakui menerima dari seorang lelaki yang ia kenal berinisial J.

Kemudian petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi J namun lokasi yang dimaksud serta identitas J yang disebutkan tidak ditemukan. Selanjutnya oleh anggota Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti Ke Satresnarkoba Polres Sergai.

Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, dalam keterangannya, di Mapolres Sergai, Rabu (08/10/2025) menambahkan, diduga Narkotika jenis sabu diperoleh dari tersangka J yang menurut keterangan SDS tinggal di Kec. Perbaungan namun untuk lokasi rumah tidak diketahui pasti.katanya .

“Selanjutnya barang tersebut di serahkan kepada SDS untuk di jual. Tersangka J saat ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)”, pungkas Iptu LB. Manullang. tutup Iptu LB Manullang mengakhirnya.(SP/SN)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan