Prabowo Awasi Langsung Penggunaan Dana Transfer Daerah: Setiap Rupiah Harus Tepat Sasaran

Jakarta,Sibayaknews — Presiden Prabowo Subianto turun tangan memantau percepatan penggunaan dana transfer ke daerah (TKD) oleh para kepala daerah. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya mengirim surat resmi kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun 2025.
Dalam rapat khusus dengan sejumlah pejabat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat ke Australia untuk kunjungan kerja, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk segera memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran transfer ke daerah.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, dikutip Rabu (12/11/2025).
Presiden menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, termasuk dana yang dialokasikan ke daerah.
Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Syafrie Sjamsuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Instruksi Menteri Keuangan: Percepat Realisasi Belanja Daerah
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah menyurati kepala daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan hingga triwulan III-2025.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi, kami mencatat realisasi belanja daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan meningkat,” tulis Purbaya.
Hingga kuartal III-2025, penyaluran TKD mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari total pagu anggaran, namun belum diimbangi dengan peningkatan belanja daerah. Padahal, percepatan realisasi APBD sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% year on year (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 5,12%.
Langkah Konkret Didorong untuk Daerah
Dalam surat tersebut, Purbaya meminta seluruh kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat belanja APBD, antara lain:
-
Mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
-
Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
-
Memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk membiayai program dan proyek prioritas daerah.
-
Melakukan monitoring rutin terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda hingga akhir tahun 2025.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026, agar sejalan dengan program pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo.
Upaya pengawasan langsung dari Presiden Prabowo menandakan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan dana publik berjalan efektif dan tepat waktu. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, percepatan belanja diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional di penghujung tahun dan memperkuat pondasi pembangunan tahun mendatang.
=
=



