Sibayaknews.com

Pekerja PT.BUK Korban Bentrok dengan Sekelompok Oknum di Siosar Puncak 2000 Dilarikan Ke Rumah Sakit

sibayaknews.com,Karo

Bentrok antara pekerja PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dengan sekelompok oknum yang mengkaim miliki tanah adat di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Selasa (17/5).
Akibat peristiwa i Bentrok itu, dua pekerja PT BUK luka parah masing-masing Dendi Gribrandi Hasibuan mengalam tusukan tombak di bagian punggungnya. Sedangkan Alfrenzi Surbakti mengalami parah tulang bagian bahunya. Keduanya mendapat perawatan intensif di RSU Kabanjahe untuk mendapat perawatan.

Baca juga : Sengketa di Siosar, Tingkat Kasasi di MA PT.BUK Menang Atas Gugatan Lloyd Ginting Dk
Selain itu satu unit kios milik masyarakat yang berdiri di lahan milik PT BUK terbakar.Dan belum diketahui apa pemicunya kebakaran itu. Kasus ini ditangani Polres Tanah Karo dengan dipasang police line sekitar lokasi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian berawal pihak PT BUK melaksanakan pembangunan kawasan wisata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan pengorekan tanah dengan alat berat Beko.
Hal itu justru mendapat perlawanan sekian kalinya dari sekelompok orang yang mengklaim miliki tanah adat di kawasan tersebut. Padahal PT BUK telah memilik Hak Guna Usaha (HGU) No 1 Tahun 1997 seluas 89,5 hektar.
Sekelompok orang memaksa operator turun dari Beko. “Ini tanah adat kami, jangan kalian rampas tanah kami PT BUK,” ungkap masyarakat.
Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH, sangat menyesalkan tindakan sekelompok oknum yang berdomisili di Desa Sukamaju tersebut berujung bentrok.
“Beberapa waktu saat karyawan bekerja, tiba-tiba datang sekelompok oknum dari Desa Suka Maju. Mereka memaksa operator backhoe menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan merupakan tanah adat”,ujar Rita.
Padahal, lanjut Rita, lokasi lahan pekerjaan merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun.
“Anehnya, ada sekelompok warga Desa Suka Maju, yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan, tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan ini,” paparnya.
Rita menambahkan, pihaknya menduga oknum HG merupakan provokator aksi sekelompok warga tersebut. HGjugalah, salah satu oknum pemukulan, yang menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bahu.
Rita juga mengungkapan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melaporkan SG ke Polres Karo, terkait tindakan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju.
Namun sekelompok oknum yang menghadang pekerja PT.BUK juga ada yang luka namun belum diketahui berapa Korban.
“Hingga insiden hari ini, kami belum tahu persis proses hukum apa yang dilakukan Polres Karo terhadap laporan kami terdahulu”,tambah Rita.
Padahal, lanjut Rita, saat  dan sekelompok warga melakukan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju, pihaknya tidak bereaksi berlebihan. PT BUK hanya membuat laporan saja ke Mapolres.
“Kita menghargai komitmen yang ditandatangani oleh PT BUK dan masyarakat, di hadapan Forkopimda untuk menahan diri dari perbuatan yang menimbulkan pelanggaran hukum. Namun, pastinya kami tidak tahu, apakah Polres memproses laporan kami terdahulu itu”,ujarnya.
Rita berharap, pihak Mapolres Karo menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Sebab, sengketa lahan ini sudah menimbulkan korban.
“PT BUK hanya berinvestasi dan melaksanakan pembangunan, yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Karo. Semoga ke depan, tidak ada muncul korban dari kedua belah pihak, ketika perusahaan melakukan aktivitasnya”,tutup Rita.
Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Nicolas Sidabutar bersama Wakapolres Kompol Aron turun ke lokasi kejadian itu.
Personel Polres Tanah Karo turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan menyelidiki sebab-sebab kebakaran tersebut..

ISD/Tim


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca