Dua Dari Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Minyak Mentah PT Pertamina Diamankan Polisi
Langkat- sibayaknews : Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Resort Langkat mengamankan dua pelaku kasus Tindak P.idana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Dusun VI Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Senin (10/04/2023) Pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan kejadian.
Tersangka bernama Rozi (33) Warga Dusun IV Sejahtera Desa Lengkong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa – NAD. Dan Alimuddin (38) Warga Dusun VII Sei Buluh Desa Pulau Kampai Pangkalan Susu.
Barang bukti disita 1 unit Truck Colt diesel warna kuning Nopol BK 9149 CU dan 6 buah baby tank dengan perincian : 5 buah baby tank berisi minyak mentah dan 1 buah baby tank tidak berisi atau kosong,” tutur AKP Joko.
Kemudian 2 buah drum kosong berwarna hitam dan biru, 1 unit mesin pompa merk Yamamoto warna hitam, 1 buah selang ukuran 2 inc panjang 8,5 meter dan 1 buah selang ukuran 1 inc panjang 15 meter.
Akibat pencurian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian Rp 47.572.500. Atas perintah PT Pertamina Sugiarto (39) selaku Securyti langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu, agar pelaku segera diamankan, ” lanjutnya.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bersama tim untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Pangkalan Susu guna diproses sesuai hukum lebih lanjut, ” tandasnya.
.(SP/rel)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now