Diduga Dua Orang Pria Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Polsek Perbaung
Sergai (sibayaknews.com): Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk berhasil personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai saat tengah asyik duduk santai di ruang tamu sebuah rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (22/7/2025) malam.
Kedua tersangka berhasi diamankan Dalam yakni Suharianto alias Ciweng (46) warga Dusun II Desa Kesatuan, dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33) warga Dusun I desa yang sama. Keduanya tak berkutik saat petugas menggerebek rumah yang dijadikan lokasi transaksi sabu tersebut sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam ketranganya Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH, mengatakan kita langsung lakukan penggerebekan , berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.ungakapnya
Ia juga menambahkan “Dengan adanya informasi, kami terima pada pukul 20.00 WIB, Kemudian tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kedua tersangka sedang berada di ruang tamu rumah milik Suharianto. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kuat di depan mereka,” jelas IPDA Nauli.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu dompet kecil warna hitam berisi satu plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi didiga sabu, satu bal plastik klip kosong, dua pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit HP merk Oppo, serta uang tunai Rp110.000.
Lanjutnya lagi dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut. Saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolsek Perbaungan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya Nauli.
n guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu Ps. Kasi Humas Polres Sergai *IPTU L. B. Manullang* di mako polres Sergai (23/07) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu yakni *S Alias C* & *K P N Alias P*, diketahui pelaku berdasarkan informasi keresahan dari masyarakat sekitar. Kemudian Barang bukti yang ditemukan Diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 2 Gr (Gram) yang ditemukan didalam Dompet Pelaku. Tegas kasi Humas .
Kasi Humas Menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kab. Serdang bedagai agar dapat melaporkan kejadian/kegiatan yang melanggar hukum seperti peredaran Narkotika, agar Kepolisian Khususnya Polres Sergai dapat terus meningkatkan angka dalam pemberantasan Narkotika (SP/SN)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now