Sibayaknews.com

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Pisah Sambut Kajari Karo

Sibayak news.com,Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Cory S Sebayang dan Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama unsur Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang lama Bapak Fajar Syahputra, S.H, M.H dan pejabat yang baru Bapak Tri Sutrisno, S.H,M.H yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada Sabtu (27/08).

Dalam sambutan Bupati Karo, Cory S Sebayang menyampaikan rasa terimakasih kepada Kajari yang lama atas kerjasamanya selama bertugas di Kabupaten Karo serta mengucapkan selamat bertugas ditempat tugas yang baru kepada Kajari yang baru.

“Atas nama masyarakat Karo, khususnya Pemerintah Kabupaten Karo, Saya menyampaikan apresiasi dan menjunjung tinggi kerja keras Bapak Fajar Syahputra, S.H, M.H yang telah mendharmabaktikan tenaga dan pikirannya selama bertugas di Kabupaten Karo dan kami juga mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak selama menjabat disini ”, ungkap bupati karo.

Bupati Karo juga berpesan agar Bapak Fajar Syahputra, S.H, M.H tetap mengingat dan turut mempromosikan Kabupaten Karo kepada rekan kerjanya yang baru di Kejaksaan Negeri Cirebon sebagai salah satu pilihan destinasi pariwisata apabila berkunjung ke Sumatera Utara.

Selain itu, Bupati Karo juga menyambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang baru yakni Bapak Tri Sutrisno, S.H,M.H. Ia mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami berharap semoga kedepannya Kejaksaan Negeri Karo tetap bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karo beserta seluruh Forkopimda Karo dalam menjalankan tugas”, lanjut bupati karo.

ISd


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca