Sibayaknews.com

17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat Secara Serentak

sibayaknews.com
Medan, Info_Pas – Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dan Cuti Bersyarat ( CB ) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat.

#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#kanwilimamsuyudi
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca