Sibayaknews.com

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NO.04 TAHUN 2012 .TENTANG SISTEM KESEHATAN KOTA MEDAN .

Medan ,sibayaknews.com : Dalam rangka Kegiatan , Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan , Dodi Robert Simangunsong , SH wakil Ketua Fraksi Demorat DPRD Kota Medan . Dodi Robert Mangunsong menyampaikan Mengenai Kesehatan Kota Medan , Masyarakat luas harus memahami , dan mengerti Peraturan Kesehatan terkhusus warga Kota Medan . Apabila Sakit mau Berobat tdk perlu rebet , dgn Hanya membawa KTP saja sudah cukup.
” Negara Hadir , dalam melaksakan Kesehatan Masyarakat. Dengan hanya membawa KTP , ke Puskesmas dan Rujukan Kerumah Sakit sudah cukup ” Ucap Dodi Robert Si Mangunsong , Sosialisasi ini bukanlah yang pertama kali , bahkan sudah berulang kali di adakan Sosialusasi di tempat ini. Berhubung waktu saya tidak bisa lama , nanti lebih kurang pukul 10 wib saya minta maaf sebelum nya.
Dikarenakan ada tamu dr Jakarta terpaksa saya tinggakan tempat ini.(E.Tambunan),

=

=
Komentar
Bagikan:
Sebelumnya

Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan