Satreskrim Polsek Medan Baru Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Sperepart Sepeda Motor Roda Dua
Medan ,sibayaknews.com : Satreskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian Sparepart Sepeda Motor di Jalan Majapahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, tepatnya di depan Bika Ambon Zulaikha, pada (24/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pelaku bernama, Aldi Pasaribu, berusia (41 tahun), Warga Jalan Gajahmada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, dan rekanya bernama Endriko Siahaan, berusia (41 tahun), Warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, diamankan petugas saat berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Minggu (25/01/2026).
Kapolsek Medan Baru, Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Poltak M. Tambunan dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (26/01/2026), peristiwa pencurian itu berawal pada saat korbanya bernana Irfan, berusia (36 tahun) melaporkan kejadian pencurian Sparepart Sepeda Motor yang dialaminya ke Polsek Medan Baru. “
Dengan adanya laporan tersebut ,langsung tindaklanjut dan langsung olah tkp ,i dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari sana kita dapatkan informasi dan kita ketahui identitas kedua pelaku,” ucap Iptu Poltak M. Tambunan.
Kemudian Ia juga menambahkan pada Minggu, 25 Januari 2025, pihaknya berhasil mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan Zainul Arifin. ” Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatanya. Untuk selanjutnya kedua tersangka pelaku kita proses hukum,” ungkapnya menutupnya.(SP/SN)
=
=




