Sibayaknews.com

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus, Usut Tuntas 3 Tersangka Pelaku Pencurian di Rumah Pendeta

Sergai –sibayaknews: Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan S.Sos,SH, MH, menangkap Abdul Sani alias Ciplik dkk, diduga mencuri dengan pemberatan di rumah Pendeta di dusun XVII Hapoltahan desa Sei Bambang Kecamatan Sei Bambang Serdang Bedagei, pada Jumat ( 17/5/2924 ).

Operasi penangkapan, pihak berwajib menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata SH MH.

Dalam hal ini korban telah melaporkan ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor / LP/ B / 53 / V/ 2024 / SPKT / Polsek Firdaus / Polres Sergai / Polda Sumut, tanggal 17 Mei 2024.

Pelaku, Abdul Sani ditangkap Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Pantai Labu Dsn Sepakat Desa Beringin Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.

Pelaku lainnya, Dedi Rudiawan alias Rudi ditangkap Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 02.30 wib, di Darul Laman dua Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai, dan Suwarno alias Prokol Senin tanggal 12 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 wib di Jalan Pantai Labu Desa Karang Anyar Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.

Yang melaporkan kejadian ini, Febri Herawati Hutauruk korban, Pr, (37), Kristen, Guru, Alamat Dusun IV Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai.

Saksi-saksi, Zulpan Sinaga, Lk, (36), Kristen, Wiraswasta, Alamat Dsn IV Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar Kec. Kab. Sergai, Jupiter Siahaan, Lk, (54), Kristen, bertani, Alamat Dsn XVII HapoltahanDesa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu 1 ( satu) unit Hp Android Merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sp. Motor Honda scopy warna hijau lumut BK 5863 MBR.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian ditaksir sekira Rp. 28.460.000,- (Dua puluh delapan empat ratus enam puluh ribu rupiah).

Kronologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Sekira Pukul 02.30 WIB, saat Pelapor sedang berada didalam kamar, tiba-tiba dibangunkan oleh Saksi Zulfan Sinaga (Suami pelapor), memberitahukan bahwa rumah kebongkaran dan sepeda motor yang diparkir di dekat pintu samping sebelah kiri sudah tidak ada.

Kemudian, Pelapor keluar dari kamar tidur dan memeriksa seluruh isi rumah dan ternyata benar bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi begitu juga laptop yang diatas meja diruang tengah juga tidak ada serta 2 ( dua ) buah Hand Phone diatas meja disamping meja laptop juga tidak ada begitu juga 1 (satu) buah Hand Phone yang berada diatas kasur juga hilang.

Selanjutnya, Pelapor dan Saksi memeriksa pintu rumah ternyata pintu samping rumah sebelah kiri sudah terbuka dan diperkirakan Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu samping yang sudah terbuka.

Barang-barang yang hilang : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda New Supra X 125 CW FI, BK 5666 NAY dan Nomor mesin : JB1E1986861 serta Nomor Rangka : MH1JBP11PK987184 tahun 2023, 2 (dua) buah Hand Phone Merk Samsung Galaxi, 1 (satu) buah Hand Phone merk OPPO F5, 1 (satu) buah Laptop merk Aser.

Pada Selasa 13 Agustus 2024 dini hari sekira pukul 00.30 wib, Tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Sani als Ciplek di Jalan Pantai Labu Dsn Sepakat Desa Beringin Kec. Beringin Kab. Deli Serdang dan dari tersangka disita Sp. Motor Honda Scopy warna Hijau lumut BK 5863 MBR milik tersangka yang mana Sp. Motor tersebut yang dipakai tersangka pada saat melakukan pencurian.

Pada pukul 02.30 wib, Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Dedi Rudiawan als Rudi di Dsn Darul Laman dua Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Selanjutnya ke 3(tiga) tersangka dan barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil Introgasi yang dilakukan, barang barang milik korban anrata lain Sp. Motor Honda Supra X 125 BK 56667 NAY, 1 (satu) Unit laptop merk Accer,1(satu) unit Hp Android OPPO F5 telah dijual para pelaku.,(SP)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca