Sibayaknews.com

Resmi ! ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Penerapan WFH tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja di lingkungan pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026) bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Ia juga menegaskan bahwa aturan ini khusus diperuntukkan bagi ASN, sekaligus menjadi langkah untuk mendorong peningkatan tata kelola pelayanan publik yang berbasis digital.

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan