Purbaya Resmikan Layanan WA “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Cukai
Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau perilaku tidak profesional dari petugas pajak dan bea cukai. Program ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya” dan mulai beroperasi 15 Oktober 2025.
Masyarakat kini dapat langsung menyampaikan laporan atau keluhan melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Purbaya menjelaskan, layanan ini ditujukan bagi publik yang mengalami kendala, dugaan penyimpangan, atau tindakan tidak etis dari aparat pajak dan cukai.
“Kalau ada petugas pajak atau pegawai cukai yang bertindak tidak benar, bisa langsung dilaporkan. Kami akan tindak tegas,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (15/10/2025).
Purbaya memastikan bahwa telah ada administrator khusus yang siap menerima dan menyeleksi laporan. Setiap pengaduan akan diperiksa secara berkala, kemudian dipilah untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang petugasnya yang bersalah, kami tindak tegas. Tapi kalau pelapor yang tidak benar, kami juga akan proses,” tegasnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk mencegah praktik pemerasan dan meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak. Program “Lapor Pak Purbaya” sudah direncanakan sejak minggu pertama setelah ia dilantik sebagai Menteri Keuangan.
=
=