Sibayaknews.com

Polsek Medan Kota Amankan Warga Yang Meludahi Petugas PLN

Sibayaknews.com

Medan – MRS (35), warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota diamankan polisi, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Dipastikan dia tak bakalan tidur sama istrinya lantaran saat ini tengah diperiksa Polisi Medan Kota.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan MRS yang meludahi seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda.

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso.

Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban.

Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

“Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamankan sebuah vidio. Sebagai barang bukti,” jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021.

  • SN/YOEL


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca