Sibayaknews.com

Medan – MRS (35), warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota diamankan polisi, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Dipastikan dia tak bakalan tidur sama istrinya lantaran saat ini tengah diperiksa Polisi Medan Kota.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan MRS yang meludahi seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda.

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso.

Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban.

Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

“Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamankan sebuah vidio. Sebagai barang bukti,” jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021.

  • SN/YOEL

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca