Polsek Medan Area Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Pelaku Ranmor
Sibayaknews.com
Medan – Dua orang yang diketahui bersepupu IP (23) dan ES (22), keduanya warga Kecamatan Medan Denai diamuk warga lantaran tertangkap mencuri sepeda motor (curanmor) di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (11/8/2021).
Kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang mencuri sepeda motor milik Risky yang diparkirkan di halaman rumahnya.
Pembantu Kanit I Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan kepada wartawan, kedua pelaku sempat diamuk massa saat tertangkap.
Bahkan salah satunya sempat pingsan karena dijahar warga yang geram. Salah seorang pencuri juga ditelanjangi warga.
Satu orang pelaku membobol kendaraan milik korban setelah berhasil membuka paksa pengaman motor dengan menggunakan kunci T. Sementara satunya lagi tetap berada di sepeda motor yang dikendarainya.
Naas, sekira 10 meter motor dibawa, pemiliknya langsung tersadar motornya sudah hilang dibawa kabur dan langsung berteriak. Mendengar teriakan Risky, warga langsung berdatangan dan menghakimi kedua pelaku.
“Lalu korban menghubungi Polsek Medan Area dan turun langsung ke TKP serta mengamankan kedua tersangka tersebut. Selanjutnya, kedua tersangka sedang dalam proses di Polsek Medan Area,” jelasnya.
Salah satu pelaku mengaku tidak tahu menahu saat diajak sepupunya tersebut. Dia menyebutkan hanya diajak pergi tanpa tujuan. “Pada saat itu aku enggak tahu, Pak, diajak dia pergi. Rupanya begini,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses lanjutan, dan kepada pelaku terancam dihukum 7 tahun penjara.
“Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan.
- SN/YOEL
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now