Sibayaknews.com

Polres Karo Tangkap Pengedar Narkotika

sibayaknews.com,Karo

-Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus  diduga Pengedar Narkotika, Jumat(11/03) sekira Pukul 22.00 WIB, di pinggir jalan di Desa Barung Kersap Kec. Munthe Kab. Karo.

Baca juga : Satuan Reserse Narkoba Polres Karo Tangkap Tiga Warga Kecamatan Munte

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap ATS(42), Nelayan, Islam, warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Air Hitam Kec. Selesai Kab. Langkat (sesuai KTP) atau di Perladangan Juma Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo.

Kata Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, ATS ditangkap karena kedapatan menguasai Narkotika Jenis Shabu dan Ganja.

Baca juga : Ganja Lagi ,Satres Narkoba Polres Karo Amankan Ginting dan Pinem

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Jumat(11/03) sekira pukul 20.00 WIB bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat seseorang sesuai dengan informasi, kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya dan diketahui laki-laki mengaku bernama ATS.

Baca juga : Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2021 Polres Tanah Karo.

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap gubuk milik ATS dan ditemukan 6 (enam) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang 8 paket shabu tersebut seberat brutto 3,73 (tiga koma tujuh puluh tiga) gram dan 2 (dua) bungkus plastik assoy warna hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 900 (sembilan ratus) gram. Kesemua barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui oleh ATS adalah miliknya. Selanjutnya petugas mengamankan yang    diduga  Pengedar Narkotika ATS dan semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses Lidik dan Sidik.

IsD/Tim


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca