Sibayaknews.com

Menggunakan Aplikasi Pinjaman Online Finmas

Bingung mencari pinjaman online terpercaya? Di sini kami menyarankan Anda untuk mengunduh aplikasi ini, karena Finmas masuk dalam daftar pinjaman online yang cepat dicairkan dengan proses penukaran tidak lebih dari 24 jam.

Dengan menggunakan aplikasi pinjaman online Finmas, persyaratan untuk mendapatkan pinjaman juga mudah. Langkah-langkah mengajukan Pinjaman Online Finmas dengan mengajukan pinjaman dan memverifikasi KTP Anda. Uang yang Anda kirim akan segera dikreditkan ke rekening.

Fitur Finmas

Adapun fitur-fitur dari Finmas yang ditawarkan adalah sebagai berikut: Plafon pinjaman dibagi menjadi dua bagian, Rs 200.000 hingga Rs 500.000 dan Rs 1 juta hingga Rs 1,5 juta. Jangka waktu dibagi menjadi 2, yaitu 20 hari untuk pinjaman dari Rs 200.000 hingga Rs 500.000 dan 30 hari untuk pinjaman dari Rs 1 juta hingga Rs 1,5 juta. Bunga hingga 0,47 persen per hari. Pinjaman dicairkan dalam 1 x 24 jam.

Aplikasi Pinjaman Finmas Online

Finmas merupakan layanan P2P lending yang menawarkan pinjaman online 24 jam dapat dicairkan secara instan. Pinjaman online Finmas berbunga rendah memiliki limit maksimal 1,5 juta rupiah dengan tenor 60 hingga 90 hari. Proses aplikasi sangat mudah, Anda hanya perlu mendaftar di aplikasi Finmas dan menyiapkan KTP.

Soal keamanan tidak perlu khawatir Karena aplikasi pinjaman online melalui fiinmas sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda ingin meminjam, Anda harus memiliki pekerjaan atau penghasilan.

Nilai Pinjaman Minimum: Jika nilai dana yang diperoleh penerima pinjaman adalah Rp 500.000. Jadi nilai uang yang akan dikembalikan adalah Rs 618.800.  Total biayanya sekitar Rp 118.800. Dalam persentase dari total biaya harian 0,79%.

Nilai Pinjaman Maksimum: Jika jumlah uang yang diterima oleh penerima pinjaman adalah Rp 5.000.000. Jadi nilai uang yang akan dikembalikan adalah Rs 6.898.650. Total biaya sekitar Rp 1.898.650 dengan persentase dari total biaya per hari sebesar 0,42%.

Informasi Tambahan

Dapatkan pinjaman tunai dari: Rp 1.000.000 – Rp 5.000.000. Periode pembayaran: 91 hari – 180 hari. Bunga tahunan maksimum (APR): 35%. Service charge dan biaya lainnya tergantung produk pilihan pengguna dengan suku bunga rendah hanya 0,23% – 0,39% per hari.

Contoh: Jumlah pinjaman: Rp 3.000.000 dengan jangka waktu pengembalian pinjaman 91 hari. Bunga harian dan biaya manajemen: 0,27%/hari dan biaya manajemen Rp 330.000. Total bunga sebesar: 0,27% * (3.000.000 + 330.000) * 91 hari = Rp 818.181. Total tagihan: Rp818.181 + Rp330.000 + Rp3.000.000 = Rp4.148.181 dan Angsuran yang harus dibayar: 1.382.727 rupee/bulan.

Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pinjaman Online

Saat ini, ada sejumlah besar penawaran pinjaman di Internet. Pastikan Anda memilih FinTech yang berlisensi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut keuntungan menggunakan aplikasi pinjaman online.

Permintaan Dapat Diajukan Kapan Saja

Karena berbasis aplikasi online, Anda dapat mengajukan pinjaman kapan saja. Saat ini, sebagian besar perusahaan fintech pinjaman online beroperasi 24 jam sehari. Anda tidak perlu menunggu saat kantor buka atau pada jam kerja fintech tempat Anda mengajukan pinjaman.

Proses Cepat Dan Tanpa Survey Rumah

Setelah Anda selesai mengajukan pinjaman, Anda hanya perlu menunggu hasilnya. Sistem akan segera memproses permintaan Anda. Anda tidak perlu menunggu petugas melakukan survei rumah. Anda dapat menggunakan waktu yang Anda miliki untuk melakukan hal lain yang lebih bermanfaat, seperti pemikiran pengembangan bisnis.

Pertukaran cepat Dan Instan

Jika pengajuan pinjaman Anda disetujui, Anda tidak perlu repot datang ke kantor untuk mencairkan uang. Cukup cek rekening tabungan saat dana pinjaman dicairkan. Jika sebelumnya Anda telah mengajukan pinjaman dan memiliki rekam jejak yang baik, proses pencairan mungkin hanya memakan waktu beberapa menit.

Demikian penjelasan dari saya tentang menggunakan aplikasi Pinjaman Online Finmas seperti yang dilansir d MatrixShop semoga bermanfaat, terimakasih.


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca