Pelaku Ledakan di SMA 72 Jakarta Belajar Merakit Bom dari Internet, 96 Orang Luka

Jakarta, Sibayaknews— Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa terduga pelaku ledakan di SMA 72 Jakarta belajar merakit bom melalui tutorial di internet tanpa bantuan pihak lain.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa proses perakitan bom dilakukan secara mandiri oleh pelaku.
“Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Eka kepada wartawan, Selasa (11/10).
Meskipun begitu, Eka tidak menjelaskan lebih jauh mengenai jenis bahan peledak yang digunakan dalam insiden tersebut. Ia menuturkan bahwa hal tersebut dapat dikonfirmasi kepada otoritas Brimob Gegana atau Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Akses ke Darknet dan Situs Kekerasan
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku sering mengunjungi berbagai komunitas daring di forum-forum dan situs darknet. Situs-situs tersebut diketahui memuat konten kekerasan seperti video dan foto terkait perang, pembunuhan, hingga aksi-aksi sadis lainnya.
“Yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia, biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya,” jelasnya.
Kronologi Ledakan di Sekolah
Ledakan diketahui terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, bertepatan dengan waktu salat Jumat di area masjid sekolah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sebanyak 96 orang mengalami luka-luka akibat ledakan itu.
Densus 88 Antiteror Polri menyebutkan, pelaku membawa tujuh bahan peledak ke lokasi. Dari jumlah tersebut, empat bom sempat meledak di dua titik berbeda, sementara tiga lainnya berhasil diamankan oleh petugas sebelum digunakan.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Densus 88 juga menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya penyebaran informasi berbahaya di internet dan akses bebas terhadap konten ekstrem di dunia maya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang ancaman keamanan yang bersumber dari penyalahgunaan teknologi dan internet. Pemerintah serta aparat penegak hukum diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya di dunia maya, sekaligus meningkatkan edukasi digital di kalangan pelajar agar kejadian
=
=


