Geger di Pancur Batu! Ladang Ganja 40 Meter Persegi Ditemukan di Tengah Hutan

KARO — Personel Kodim 0205/TK berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar satu rante atau 40 meter persegi di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/10).
Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di wilayah hutan tersebut. Menindaklanjuti laporan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan segera memerintahkan tim intelijen untuk turun ke lokasi bersama unsur Kodam I/BB, Korem 023/KS, serta Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, kami menerima laporan dari warga Desa Pancur Batu bahwa terdapat ladang ganja di Hutan Sibuatan. Satu jam kemudian tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi,” ujar Letkol Inf Robert Panjaitan.
Setibanya di lokasi, personel Kodim menemukan ladang ganja dengan tinggi tanaman mencapai tiga meter dan luas sekitar 20×20 meter. Unit Intel Kodim 0205/TK kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada tanaman ganja lain di area tersebut.

Menurut keterangan salah satu narasumber, ladang ganja itu sebelumnya sudah pernah dilaporkan kepada Polsek Tiga Panah. Namun karena tanaman masih berusia muda, pemusnahan sempat ditunda sambil menelusuri pemilik lahan.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua. Pemerintah bersama TNI-AD kini terus mendorong masyarakat menanam tanaman produktif dan bermanfaat, bukan tanaman terlarang,” tegas Dandim Robert Panjaitan.
Ia juga menambahkan, langkah ini sejalan dengan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang menggagas pembentukan Satuan Teritorial Pertanian (BTP) guna meningkatkan ketahanan pangan daerah, membuka lapangan kerja, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menanam komoditas yang bernilai positif.
Penemuan ladang ganja di Hutan Sibuatan menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan wilayah. Kodim 0205/TK berkomitmen untuk terus memantau wilayah-wilayah rawan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo.
=
=



