Sibayaknews.com

Kemenkop Dorong Pemkab Karo Percepat Pemetaan Aset dan Realisasi Koperasi Merah Putih

KARO, SUMUT — Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Karo untuk mempercepat pemetaan aset desa dan kelurahan sebagai langkah awal pembangunan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan tindak lanjut dari dua Instruksi Presiden (Inpres) yang menekankan percepatan pembentukan kelembagaan dan pembangunan sarana koperasi di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM, Panel Barus, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim langsung ke daerah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut. Kunjungan ke Kabupaten Karo pada Jumat (7/11/2025) menjadi bagian dari upaya mempercepat pendataan aset yang bisa dijadikan lokasi pembangunan koperasi.

“Misi kami adalah mendorong percepatan pendataan lahan agar pembangunan fisik koperasi bisa segera dimulai. Tim kami sudah tersebar di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara,” ujar Panel Barus di sela-sela pertemuan dengan Pemkab Karo, Kodim 0205/TK, dan sejumlah pendamping program.

🔹 Fokus pada Kolaborasi dan Sinkronisasi Data

Panel Barus menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam proses pendataan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, dan para pendamping akan mempercepat validasi data aset yang siap dimanfaatkan.

“Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci. Setelah lahan terverifikasi, pembangunan bisa segera dieksekusi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

🔹 Inpres Dorong Percepatan Pembangunan

Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan dua Instruksi Presiden (Inpres) terkait program ini. Pertama, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan kelembagaan Koperasi Merah Putih, dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan gerai, gudang, dan perlengkapan koperasi.

Panel berharap, melalui koordinasi yang telah dibentuk di tingkat kabupaten, pendataan aset dapat meningkat signifikan hingga 50 persen pada akhir November. “Data Sumatera Utara masih rendah, baru sekitar 7,6 persen. Kami berharap capaian ini segera meningkat,” katanya.

🔹 Utamakan Daerah dengan Data Aset yang Jelas

Menanggapi kendala keterbatasan lahan di beberapa wilayah, Kemenkop meminta tim koordinasi kabupaten untuk memprioritaskan daerah dengan aset yang sudah jelas dan siap pakai. Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat progres pembangunan koperasi di lapangan.

“Data yang sudah lengkap akan menjadi dasar untuk eksekusi pembangunan. Daerah lain bisa menyusul setelah verifikasi selesai,” tutup Panel Barus.

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan