
Sibayaknews.com
MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca juga :Polda Sumut Bersinergi Dengan KPK Mengamankan Bupati Langkat Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Kabinda Sumut naik ‘getek’, seberangi sungai untuk warga yang belum vaksin
Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.
Baca juga :Kadiv Propam Polri Berikan Pembinaan Pencegahan Prilaku Menyimpang Atau Pelanggaran Anggota Polri
“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga: Poldasu Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Labusel ke Kejatisu
Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Baca juga : DPD Pospera Sumut Meminta Aparat Penegak Hukum Segera Tindak Oknum Yang Mencatut Nama Pospera di Asahan
Namun, Panca menuturkan karangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. SN/Yoel