
Sergai,(sibayaknews.com) ,Kamis, (23/1- 2025) sekitar Pukul 10.00 Wib hingga Selesai Wakapolres Sergai Kompol ,Mukmin Rambe menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan Di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten . Serdang bedagai.
Dalam kesempatan itu ,Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rufina Ginting SH,MH , didampingi kepala Seksi Pemulihan aset dan pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan kejaksaan negeri Serdang bedagai Rito Bataro Silalahi, S.H mengatakan , hari ini akan kita melakukan memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 112 (seratus dua belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan, pada bulan Januari 2025.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu, ganja, ekstasi, dan barang bukti lainnya ,seperti : handphone, senjata tajam, egrek, along-along, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, dan benda lainnya yang berasal dari berbagai perkara, antara lain: perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan dan KDRT, pencurian, pengeroyokan, serta perjudian.jelas kajari.
Rufina juga menambahkan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender, dan dibuang ke dalam galian tanah.
Kemudian untuk barang bukti lainnya ,senjata tajam dipotong dengan gerinda . untuk barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar.ungkapnya.
Selanjutnya ,Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan negeri Serdang bedagai. Acara berlangsung berjalan lancar dan kondusif.
Turut hadir : Mewakili PN Sei Rampah, Deni Syafrianto, S.H. M.H ,Wakapolres Serdang bedagai, KOMPOL Mukmin Rambe, S.H.,Kasat Narkoba Polres Sergai ,AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim Polres Sergai ,AKP Dony. P. Simatupang, S.H., M.H.Mewakili Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai AKP Maruli Pangaribuan,Dinas kesehatan kabupaten . Serdang bedagai, Dr. H M Safi, M.kes dan undangan lainnya.(SP)
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.