Sibayaknews.com

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025

Sibayaknews.com – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan aparatur sipil negara yang telah purna bakti. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS Oktober 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan PNS dari Golongan I hingga Golongan IV dengan besaran berbeda sesuai masa kerja dan golongan terakhir saat pensiun.


Tujuan Penetapan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan
    Kenaikan gaji pensiunan membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah inflasi.

  2. Perlindungan Ekonomi Jangka Panjang
    Pemerintah ingin memastikan para pensiunan tidak tertinggal secara ekonomi.

  3. Kepastian Hukum dan Transparansi
    PP Nomor 8 Tahun 2024 memberi aturan jelas tanpa spekulasi terkait besaran gaji pensiunan.


Tabel Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Terbaru

Berikut adalah tabel lengkap gaji pensiunan PNS Oktober 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100


Dampak Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025

  • Kesejahteraan meningkat → pensiunan lebih mampu memenuhi kebutuhan hidup.

  • Perlindungan dari inflasi → menjaga daya beli para pensiunan.

  • Transparansi pemerintah → aturan jelas dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.


Kesimpulan

Kebijakan gaji pensiunan PNS Oktober 2025 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para purna bakti. Dengan tabel gaji terbaru, diharapkan pensiunan PNS dapat menikmati hari tua dengan lebih layak, terjamin, dan bermartabat.

👉 Simak terus update terbaru gaji PNS dan pensiunan hanya di Sibayaknews.com.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan