Aksi Pekerja PT.BUK Mempertahankan Lahannya dari Gangguan Oknum
Sibayaknews.com,Kabanjahe
Aksi Pekerja PT.BIbit Unggul Karobiotik mempertahankan Lahannya dari gangguan okum tertentu. Perusahaan telah mengantongi HGU No 1 Tahun 1997 maupun Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau Akta Jual Beli. Melakukan Pembersihan lahan dan Bangunan liar dan Managemen juga melaporkan oknum yang memagar Tanah PT.BUK ke Polres Tanah Karo,minggu,26/9/2021.
Pekerja dan Managemen Melaporkan Ke media terkait , PT.BUK yang saat ini telah mengantongi HGU ,tentunya. Sesuai dengan pemanfaatan untuk Hortikultura kita segera lakukan pengembangan pertanian “,namun di lahan terebut ada saja yang bikin ulah dengan cara memagar dan mendirikan bangunan liar tanpa ijin pimpinan perusahaan ,”Ungkapnya
Bangunan seperti ini Harus Kita Bongkar dan lakukan pembersihan secara terus menerus sampai batas yang tak ditentukan,” tegas Lawyernya Aslia Robianto Sembiring,SH,MH.
Manajemen PT.BUK ,Menambahkan bahwa perusahaan ini tidak ada membongkar bangunan milik warga,yang ada perusahaan secara terus menerus melakukan pembersihan bangunan dan pagar yang bukan atas suruhan perusahaan ,sesuai dengan Kepemilikan HGU no 1 Tahun 1997.
“Karena seringnya oknum oknum tertentu memagar lahan kami ,tentu sebagai warga dan perusahaan taat Hukum tidak mau melakukan tindakan main Hakim sendiri ,ini merupakan tugas aparat Hukum yang akan membina bila dianggap perlu tentu kepolisian akan sangat bijak untuk melakukan dan memperoses aduan kami karena sudah mengganggu dan merugikan perusahaan,”Ungkap Rita Wahuyuni,SH
Perlu diketahui Bahwa sebahagian lahan pertanian PT.BUK ini sebelumnya didaftarakan oleh PG dan LG ke PTUN Medan,yang mana Prada Ginting dan Lliod Ginting Sebagai penggugat dan yang tergugat PT.Bibit Ungggul Karobiotik.Dalam putusan tersebut yang mana PTUN Medan memutuskan menolak gugatan para pengggugat dan menghukum pengggugat membayar biaya perkara Rp.12.436.000;-( dua belas juta empat ratus tigapuluh enam rupiah.
Sebelumnya pihak Badan Pertanahan Kabupaten Karo,23sep 2021 Rosalina Tamba,SH melalui konfirmasi melalui surat menginformasikan bahwa HGU PT.BUK penerbitan HGU No 01/ Tahun 1997 dengan surat ukur nomor 617/1997 tertanggal 21 Mei Tahun 1997 seluas 895.100 M2 yang terletak di Kacinambun,kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo telah sesuai prosedur,” Tegasnya
Tim/SN
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now