Aksi Cepat Polisi! Peredaran Sabu di Kuta Galoh–Siabang-abang Terbongkar

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Peredaran Sabu di Perbatasan Desa Kuta Galoh–Siabang-abang
Karo — Aparat Kepolisian dari Polsek Kutabuluh berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Desa Kuta Galoh dan Desa Siabang-abang, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah gubuk yang berada di jembatan perbatasan antara Lau Rakit, Desa Kuta Galoh, Kecamatan Tiganderket, dengan Desa Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh.
Kapolsek Kutabuluh, AKP Poltak Hamonangan, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JB (52), yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Kuta Galoh,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, 65 plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu tas pinggang warna hitam, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
=
=



