Tim Reskrim Polsek Helvetia Tembak Pembobol Bengkel
SibayakNews.com
Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap dua dari tiga pelaku pencurian bengkel yang kerap meresahkan.
Ke dua pelaku yang diamankan itu berinisial HT (24) warga Jalan Pembangunan, Helvetia Timur, dan MS (38) warga Jalan Mesjid, Helvetia Timur.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan ke dua pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban Feri Irawan yang mengaku bengkel ban miliknya telah dibobol kawanan maling.
“Untuk pelaku HT ditangkap saat berada di warnet, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sekambing CII, Kecamatan Medan Helvetia dan MS diamankan di Jalan Penampungan,” katanya, Sabtu (9/10).
Pardamean mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan ke dua pelaku terlebih dahulu menggambar keadaan Bengkel Master Ban. Kemudian para pelaku masuk ke dalam bengkel mengambil sejumlah barang berharga.
“Terhadap tersangka HT terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat diamankan,” ungkapnya sembari menambahkan dari tangan ke dua pelaku turut disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 2205 ABN, 8 ban dalam sepeda motor, linggis serta rekaman CCTV.
nnk
“Terhadap ke dua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya. SN/YOEL
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now