Salak – sibayaknews : Sinergitas Forkopimcam Salak Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memediasi masyarakat yang cekcok / salah faham akibat Hewan ternak, Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 s/d 16.30 wib.
Bertempat di aula kantor Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat Forkopimcam Salak hadir diantaranya : Camat Salak Herlita Hi Banurea, S.E. M.AP, Kapolsek Salak AKP Mulia P. Simamora, S.H, Kabid Trantib Sat Pol PP Rudi Berasa, Kabid Lingkungan Hidup Togap Tambunan, S.E, Kabid Peternakan H. Sitorus , ST., Kades Boangmanalu Immanuel, Kanit Intel Polsek Salak Aiptu H. Simanjuntak, S.H., M.pd, Bhabinkamtibmas Brigadir B Cibto, Babinsa Serda Manik, Kadus, Sahala Boangmanalu ( sebagai peternak ), Amir Manik ( pelapor )dan staf Camat.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, S.H., kejadian ini bermula dari adanya hewan ternak milik saudara Sahala Boangmanalu berupa berupa Babi dan berkembang seiring berjalannya waktu cocok dalam pemeliharaan menjadi bertambah ( sebanyak 30 ekor terdiri dari 2 ekor induk dewasa dan 1 pejantan dewasa dan setiap beranak bisa 10 bahkan mencapai 15 ekor ), namun keberadaan hewan ternak tersebut sangat mengganggu tetangga sebelah rumah yaitu saudara Amir Manik, di mana aktifitas mulai dari pemberian pakannya, uap bau yang di timbulkan dari kandang menyebar ke rumah mereka dan hal ini telah lama berlangsung dan mereka sangat keberatan dan terganggu kesehatanya, terang Kapolsek Salak
Untuk itu kebijaksanaan dari Forkopimcam Salak mengumpulkan kedua belah pihak agar tidak berlarut larut dan terjadi kesalah fahaman dan menyebabkan isu Sara maka dari itu kedua belah pihak di kumpulkan oleh Forkopimcam Salak.,
Di hadapan Forkopimcam Salak akhirnya di capai Win win solution demi menjaga situasi di kecamatan Salak khususnya kabupaten Pakpak Bharat tetap kondusif bahwa saudara Sahala Boangmanalu selaku pemilik hewan ternak setuju untuk merelokasi kandang hewan ternaknya ke ladang miliknya yang jauh dari pemukiman warga masyarakat dan hal itu butuh waktu tenaga dan materi dan dari pihak pelapor saudara Amir Manik yang awalnya emosi dan tidak sabar lalu memposting lewat akun Facebook miliknya tentang aktivitas Saudara Sahala Boangmanalu terkait hewan ternaknya yang sudah meresahkan akan segera menghapus postingannya ( delete ).
Kapolsek Sukaramai AKP Mulia P Simamora, S.H mengatakan agar kiranya proses yang akan berjalan ini dapat diterima semua pihak, jangan mudah terpancing isu pihak ketiga yang tidak benar dan sengaja menciptakan isu baru yang dapat memecah belah Situasi Kamtibmas yang sudah baik di kecamatan Salak khususnya kabupaten Pakpak Bharat, kedua belah pihak benar – benar telah menyadari kesalahannya masing masing dan bermufakat untuk berdamai dan permasalahan ini selesai dengan baik dan kekeluargaan. Mari kita kawal agar permasalahan ini tidak terulang kembali atau terjadi di wilayah kita, papar Kapolsek Salak.
Selanjutnya kedua belah pihak menandatangani kesepakatan yang di tuangkan oleh Forkopimcam Salak, sampai saat ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Salak khususnya kabupaten Pakpak Bharat dalam keadaan aman dan kondusif.