Sibayaknews.com

Polres Sergai Berhasil Amankan 1 Orang Tersangka Pelaku Pencuri Barang Emas dan 2 Orang DPO

Sergai ,( sibayaknews.com) : Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi .Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K berhasil menangkap Candra Saputra alias Andong pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Tersangka Pelaku langsung berhasil diamankan dan beserta barang bukti dikumpulkan 11 surat emas toko , dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Candra Saputra mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian itu tidak dilakukannya seorang diri.

Ia beraksi bersama rekannya Aris (dalam proses penyelidikan) dan menjual emas hasil curian ke sebuah toko emas di kawasan Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp 12 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp 300 ribu dan satu paket narkoba jenis sabu kepada Romi, yang ikut menemani saat menjual emas tersebut.

Saat ini, polisi masih memburu Aris dan Romi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Miras, HP, dan Narkoba

Dalam kesempatan itu ,PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil penjualan emas curian tersebut sebagian telah digunakan pelaku untuk membeli satu unit handphone Android merk Realme, minuman keras, dan narkoba, yang dikonsumsi bersama rekan-rekannya.

Atas perbuatannya, Candra Saputra alias Andong kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Sergai terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap kedua pelaku lainnya yang masih buron.(SP/SN)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca