Sibayaknews.com
Karo – Peledakan dinamit pada terowongan pembangunan PLTA (pembangkit listrik tenaga air) milik PT. Karo Bumi Energi di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe baru-baru ini memicu keresahan warga. Apalagi peledakakan dinamit itu disebut- sebut menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat.

Merasa peledakan dinamit yang dilaksakan pihak PT. Karo Bumi Energi mengangkangi kesepakatan pada musyawarah desa pada 05 Juli 2021 di Losd Desa tersebut memicu warga untuk melakukan aksi damai dilokasi pembangunan PLTA yang lokasinya hanya berseberangan sungai dengan pemukiman, ratusan warga mendatangi lokasi dengan membawa beberapa poster yang bertuliskan nada kecaman kegiatan pengeboman, Jumat (17/09/2021)

Pantauan wartawan, Aparat keamanan dari Kepolisian Resort Tanah Karo juga terlihat berjaga – jaga dilokasi unjuk rasa.

Massa pengunjuk rasa damai dibawah koordinator aksi Anda Rudi Pelawi (45) menyampaikan tuntunnya agar sebelum terjalin kesepakatan dengan seluruh masyarakat, kegiatan pengebomam dihentikan Termasuk juga seluruh kegiatan pekerjaan pada proyek raksasa tersebut.

“atas nama seluruh masyarakat desa Kandibata memohon kepada pihak PT. Karo Bumi Energi dan sub kontraktornya PT. Anhe Hydro Engenering menghentikan seluruh kegiatan sebelum seluruh janji- janji dipenuhi sebagaimana hasil musyawarah desa pada tanggal 5 Juli 2021 lalu di Balai Desa kandibata,” teriak Anda Rudi Pelawi didampingi Kongres Sinulingga lewat pengeras suara seadanya.

Mirisnya lagi tambah Pelawi, surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang. ” Kelima orang itupun merupakan perangkat desa. Ada apa ini? Apa ada apanya, koq hanya lima orang yang bertanda tangan,” sambung Pelawi.

Setelah sekian lama pengunjuk rasa damai menyampaikan orasinya pihak keamanan dari Polres Tanah Karo mencoba bernegosiasi dengan pihak manajemen perusahaan.

Didampingi sejumlah petugas Polres Tanah Karo pihak perusahaan mencoba berdialog dengan massa. Namun, sampai berita ini dirilis ke meja redaksi itu dalam dialog belum menemukan kesepakatan.

Massa sambil bernyanyi ria dibawah terik panas matahari tetap bertahan dilokasi . Juga mengancam akan menyegel lokasi serta mengusir seluruh pekerja sampai ada kepastian tuntutan warga masyarakat.

“Kalau tidak ada kepastian jawaban dari pihak perusahaan kami tetap akan bertahan dilokasi. Bila perlu kami akan mendirikan tenda berkemah disi,” tegas Pelawi.

Dijelaskan Pelawi lagi, apa yang kami rasakan akan kami sampaikan juga ke Polres Tanah Karo. Apalagi surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang. Kami juga lihat ini ada unsur pelanggaran pidana,” pungkas Pelawi.

SN/MS

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *