Menkeu Optimistis Tagih Rp 20 T dari Pengemplang Pajak, DJP Hadapi Kendala Pailit hingga Angsuran

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa pemerintah dapat mengumpulkan setidaknya Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini. Jumlah ini merupakan bagian dari total tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun yang melibatkan 200 wajib pajak (WP). Menkeu memperingatkan para penunggak untuk serius membayar kewajiban mereka, meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun sejauh ini karena terkendala pembayaran angsuran dan kasus pailit.
Purbaya menyampaikan keyakinannya tersebut kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/11/2025). “Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya, menanggapi pertanyaan mengenai target penerimaan Rp 20 triliun tersebut.
Realisasi penerimaan yang baru mencapai Rp 8 triliun dari 200 pengemplang pajak tersebut masih tergolong rendah. Menurut Purbaya, kondisi ini disebabkan oleh dua faktor utama: sebagian pembayaran dilakukan dengan cara dicicil dan sebagian lainnya masih dalam proses penagihan aktif.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan bahwa pihaknya terus aktif dalam upaya penagihan, namun di lapangan ditemui sejumlah kendala signifikan:
-
Permintaan Angsuran: Sebanyak 91 WP meminta dan melakukan pembayaran dengan cara mengangsur.
-
Kepailitan: Sebanyak 27 WP pengemplang pajak telah dinyatakan pailit.
-
Kesulitan Keuangan: Sebanyak 5 WP lainnya mengaku mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu, Bimo juga merinci langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan sedang dilakukan untuk menangani kasus tunggakan ini, termasuk:

Data ini disampaikan Bimo dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (14/10). DJP berkomitmen untuk terus mengejar sisa tunggakan guna mengamankan target penerimaan negara.
Meskipun menghadapi tantangan dari WP yang meminta angsuran, pailit, hingga kesulitan keuangan, DJP dan Kementerian Keuangan tetap optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 20 triliun dari total tunggakan Rp 60 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun ini. Upaya penegakan hukum, termasuk pencegahan beneficial owner dan penyanderaan, terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan kepatuhan pajak.
=
=



