Sibayaknews.com

Bupati Karo Lantik Dr. Eddi Surianta Surbakti sebagai Penjabat Sekda

Bupati Karo Lantik Dr. Eddi Surianta Surbakti sebagai Penjabat Sekda

Karo – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo. Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo pada Jumat (21/03/2025).

istimewa

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/024/BKPSDM/2025 yang diterbitkan pada 19 Maret 2025. Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan pentingnya peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan serta merangkul seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.

“Menjadi pemimpin bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban. Untuk dapat mengayomi bawahan, kita harus memberikan teladan yang baik. Saya berharap Penjabat Sekda yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas serta aktif memberikan saran dan solusi terhadap dinamika pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Karo mengingatkan bahwa dalam sebuah organisasi, kesalahan yang dilakukan oleh satu bagian dapat berdampak pada keseluruhan sistem. Oleh karena itu, sinergi antara pimpinan dan seluruh perangkat daerah sangat diperlukan demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

istimewa

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Karo, para asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, serta camat se-Kabupaten Karo.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Karo semakin solid dan mampu menjawab tantangan ke depan. Kepemimpinan yang kuat dan kerja sama yang harmonis diharapkan dapat membawa Kabupaten Karo ke arah yang lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca