Ketua AWAKI Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan di Dua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan
Medan ,sibsyaknews.com Dugaan korupsi anggaran sejumlah kegiatan pada dua UPT Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan tahun 2025, mendapat sorotan tajam dari Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) Bartlo Sihotang, ST
Bartlomeus mengatakan, bila menemukan kejanggalan atas kinerja yang menggunakan dana anggaran dari pemerintah sudah seharusnya lah kita ikut memantaunya.
Salah satunya , Kedua UPT Dinas SDABMBK Kota Medan pemilik kegiatan tersebut, yaitu UPT Wilayah Timur dan UPT Wilayah Barat, yang dalam pelaksanaan kegiatannya diduga terjadi mark up.
Dugaan mark up anggaran kegiatan di UPT Wilayah Timur diantaranya pada pekerjaan proyek pengadaan beton ready mix FC” 20 Mpa dengan volume pekerjaan 1.160 M3 sebesar Rp1.827.000.000.
Pekerjaan proyek pengadaan langsung 1.200 batang besi polos ukuran 12 mm x 10 meter, spesifikasi SNI dalam negeri dan berkelanjutan atau sustainable public procurement atau SPP sebesar Rp210.840.000.
Pekerjaan proyek pengadaan plastik beton ibond breaker dengan pekerjaan 3000 M2, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp206.910.000.
Kemudian, pengadaan kayu Bekisting untuk 3 kali pakai pada pekerjaan 25 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP dengan metode pemilihan pengadaan langsung sebesar Rp335.400.000.
Pembayaran upah atas jasa tenaga penanganan pekerjaan 10 paket yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp600.000.000, serta pembayaran upah atas jasa tenaga penanganan pekerjaan 9 paket, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp 900.000.000.
Selain itu, dugaan mark up pekerjaan proyek pengadaan beton ready mix FC” 20 dengan volume pekerjaan 706 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp 1.890.000.000.
Sementara, dugaan mark up di UPT Wilayah Barat Dinas SDABMBK Kota Medan terjadi pada pembayaran upah tenaga kerja pemeliharaan drainase dengan volume pekerjaan 10 kegiatan, yang merupakan proyek pengadaan langsung dan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp1.000.000.000.
Kemudian, proyek pengadaan langsung 910 lembar Triplek ukuran 120 x 240 cm #12 mm, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp198.198.000.
Proyek pengadaan langsung pada batu kelapa dengan volume pekerjaan 100 M3, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp30.000.000, serta proyek pengadaan langsung 500 batang besi polos ukuran 12 mm x 10 meter spesifikasi SNI, yang merupakan pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp87.850.000.
Selain itu, proyek pengadaan langsung pembelian kayu Bekisting untuk 3 kali pakai sebanyak 60 ton, yang merupakan pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp503.100.000, dan proyek pengadaan langsung 2000 zak Semen Portland PC, yang merupakan proyek pengadaan berkelanjutan atau SPP sebesar Rp189.366.000.
Menanggapi adanya dugaan mark up itu, Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) Bartlomeus Sihotang, ST juga berpendapat, alangkah baiknya jika kasus tersebut dilaporkan ke aparat penyidik.
“Agar tidak menjadi fitnah, segera laporkan kasusnya ke penyidik, karena itu tugas mereka untuk melakukan pengusutan,” ujarnya, Senin (05/1/2026), saat dimintai komentarnya, sembari mengatakan, bila diperlukan pihaknya siap melaporkan kasusnya ke penyidik.
Ketua AWAKI juga meminta kepada Wali Kota Medan untuk mengevaluasi atas temuan Dugaan Korupsi tersebut.
Saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp nya(06/01/2026) Gibson Panjaitan Plt Dinas SDABMBK tak memberi penjelasan alias bungkam. (Tim)
=
=




