KEPALA RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT IKUTI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI CABJARI LABUHAN DELI
Sibayaknews.com
Labuhan Deli, 02 Maret 2022 – Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli. Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidum tersebut.
Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Anggara Suryanagara didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus, Putra Siregar dalam keterangannya menyebutkan, melakukan eksekusi barang bukti, narkoba jenis sabu sebanyak 872 gram, ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, selain itu ada handphone sebanyak 19 unit, timbangan elektrik 7 unit, senjata api laras panjang 2 pucuk, sajam dan alat judi 1 unit meja tembak ikan. SN/YOEL
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now