Sibayaknews.com

Kejari Karo Panggil Mantan KPUD Karo Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor KPUD

sibayaknews.com,Karo
Kejari Karo Panggil Mantan KPUD Karo Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor KPUD Senilai Rp 2,3 Miliar BP diperiksa Kejari Karo, Senin (13/9) selama tiga jam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan gedung kantor KPUD Karo di Kabanjahe yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 2.390.000.000.

Baca juga :Diwarnai Ucapan Selamat WTP dari DPRD, Fraksi Golkar Tagih Janji Politik Bupati Karo

Sebagaimana disiarkan salah satu media ia dimintai keterangan tim penyelidik Kejari Karo selama tiga jam di salah satu ruangan Pidsus Kejari Karo.
” Ya benar, BP selaku Ketua KPUD Karo tahun 2013 diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB,” ucap Kajari Karo melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Taufik Lubis di ruang kerjanya, Senin (13/9/2021) petang.
Ia menjelaskan, BP dimintai keterangan sebagai saksi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan gedung kantor KPUD Karo.
Sebagaimana di siarkan media sebelumnya, Pemkab Karo telah menghibahkan aset tanah seluas 2000 M2 untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo di Jalan Sanatorium Kabanjahe berdasarkan berita acara hibah nomor 900/2203/DKPPAD/2012 tertanggal 29 Nopember 2012 lalu. Dan hibah tersebut juga telah disetujui DPRD Karo.
Namun pembangunan gedung Kantor KPUD Karo dengan kategori pekerjaan kontruksi senilai Rp 2.390.000.000, sumber dana dari APBN tahun anggaran 2013 tidak sesuai di lokasi objek berita acara serah terima hibah nomor 900/2203/DPPKAD/2012 tertanggal 29 Nopember 2012 oleh pihak ke satu dalam hal ini Bupati Karo saat itu dijabat Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan pihak kedua Ketua KPUD Karo untuk membangun Kantor KPUD Karo. Tim /SN

 


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca