Sibayaknews.com

Kapolrestabes Medan Sikat Habis 61 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Berhasil Ditangkap

Kapolrestabes Medan Sikat Habis 61 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Berhasil Ditangkap

Aksi Cepat Kapolrestabes Baru, Sikat 61 Kasus dalam 8 Hari
Dalam waktu kurang dari dua minggu menjabat, Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, langsung menunjukkan gebrakan nyata. Berbagai kasus kriminal mulai dari begal hingga narkoba berhasil diungkap dalam operasi intensif yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan.


 Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka Diamankan

Polrestabes Medan mencatat sebanyak 61 kasus kriminal berhasil diungkap dalam periode 8 hari, terhitung sejak Kamis (9/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merinci bahwa dari total kasus tersebut:

Dalam kasus narkoba, barang bukti yang disita mencapai:

  • 8.055,89 gram sabu, dan

  • 2,60 gram ganja.

Selain itu, terdapat 2 kasus kekerasan terhadap kaum rentan yang menyeret 3 orang tersangka.


Langkah cepat dan tegas ini menegaskan komitmen Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk menghadirkan rasa aman serta menegakkan supremasi hukum di Kota Medan.

Dengan fokus utama pada pemberantasan begal, rayap besi, dan pompa (penyalahgunaan narkoba), Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

Upaya ini sejalan dengan visi untuk menciptakan Medan yang tertib, aman, dan bermartabat bagi seluruh warganya.

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan