Sibayaknews.com

Tanah Karo – Meski dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum berakhir dalam skala Nasional dan sesuai kabar angin akan diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021 dengan status level III. Dalam suasana Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Selasa (17 Agustus 2021) aktifitas warga terpantau asyik dan damai memeriahkan Hari Kemerdekaan tanpa larangan apapun.

Sadar tidak sadar dengan kemeriahan Kemerdekaan itu dengan berjalan, berkeliling dan mengunjungi objek-objek wisata. Seperti yang terlihat di Berastagi, suasana itu menyelimuti situasi PPKM yang sedang diberlakukan saat sekarang. Pun demikian, warga dengan keasyikannya yang terkesan acuh dengan situasi Kabupaten Karo saat ini memasuki Zona Merah Covid-19.

Sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang penanganan Covid-19 untuk melakukan PPKM di daerah rawan penyebarannya di seluruh wilayah Indonesia. Namun hal itu sepertinya tidak sejalan dengan kondisi di Kabupaten Karo terutama di daerah Wisata Berastagi, Kabupaten Karo yang diharapkan Pemerintah Pusat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terlihat jelas di beberapa titik keramaian di kota Berastagi tepatnya di Pasar Buah komplek Taman Mejuah-juah, Pusat Pasar dan di beberapa titik objek wisata Berastagi pengunjung ramai berdatangan, bahkan jalan inti Kota Berastagi cukup padat dengan Kenderaan roda dua dan roda empat. Menurut sumber-sumber yang layak dipercaya. dari plat Nomor Polisi kendaraan mereka yang terparkir dan berkatifitas, sebagian besar dari luar kota Kabupaten Karo.

Brito Ginting (53) warga Berastagi mengatakan,” Saya sangat miris melihat situasi di Berastagi saat ini, pemerintah sedang menggalakkan penanganan penyebaran Covid-19, tapi sepertinya warga tidak mengindahkan nya, padahal pemerintah telah melakukan PPKM tapi sepertinya tidak efektif. Jadi PPKM yang dilakukan Pemkab Karo tidak berlaku bagi Pengunjung luar daerah kita ini,” katanya.

Lanjut Pak Ginting ini lagi,”Saya bingung melihatnya,apa dan dimana letak permasalahannya, padahal di Simpang Pos Medan saja di berlakukan PPKM dan bahkan hingga Simpang Tuntungan, kok masih bisa masyarakat lewat ke Karo, dan saya juga tahu di Pos PPKM Doulu Kecamatan Berastagi juga ada penyekatan, tapi sepertinya masyarakat bebas masuk ke Kabupaten Karo ini ya,” kata Ginting penuh heran.

Lain lagi dengan Ibu Yuyun warga Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ini,” katanya Covid-19 ini berbahaya, Karo sudah Zona Merah, tapi masyarakat Karo cuek sekali, seperti Pemkab Karo kurang serius menanganinya, coba kalau tegas,semua di tindak dengan peraturan yang berlaku, pasti hal demikian ini tidak terjadi,” terangnya.

Artinya Pemkab Karo sudah buat peraturan,ya Pemkab lah yang harus menindaknya, bukan hanya buat peraturan saja bisanya, tapi prakteknya nol…!, ungkap ibu Yuyun ini sembari mengatakan,” kemarin ada himbauan kepada setiap pengusaha cafe,warung dllnya,jam buka hingga pukul 20.00 WIB, tapi nyatanya dilapangan tidak demikian kan? disinilah Pemkab Karo tidak becus dan tidak serius menangani penyebaran Covid-19 ini, atau jangan jangan semua ini ecek-ecek kali,” kesalnya.

Saat  media  mengkonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Kab Karo, Munarta Ginting perihal padat dan ramainya pengunjung dari luar Karo tersebut via pesan singkat WhatsApp nya, sekira pukul 16.37 WIB, Selasa sore
mengatakan bahwa, kiranya Pengunjung yang datang ke Pajak Buah Berastagi sudah terlanjur datang padahal sebenarnya Kabupaten Karo masih PPKM level 3, untuk itu kita mengharapakan Pengunjung dan pelaku usaha harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kadis ini.

SN/ISD


Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca