Sibayaknews.com

Aktivis Tangerang Raya  Pelanggaran Limbah B3 d Sepatan Timur Diduga di Backingi Oknum TNI

SIBAYAKNews.TANGERANG| Aktivis sebut ada dugaan oknum yang membekingi CV. Trimitra Sumber Agung (TSA) yang didugaa melakukan pelanggaran sistem pengolahan limbah B3 yang berada di kisaran Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Salah satu Aktivis Tangerang Raya, Lukman Nulhakim mengatakan, oknum yang membekingi dari salah satu satuan TNI yang ada di Kota Tangerang.

“Ya bang…, disana ada oknum dari Satuan TNI Yonif 203 sebagai pengamanan,” ujarnya, saat dikonfirmasi di bilangan Karawaci Kota Tangerang, Senin 11 Agustus 2025.

Dia juga menyebut, bahwa pernah mengkonfirmasi kepada pihak CV TSA, namun pihak owner tersebut melimpahkan komunikasi kepada pihak oknum tersebut.

“Saya coba konfirmasi, tapi dialihkan kalo ada yang ingin disampaikan langsung lewat SA (oknum TNI) saja ya,” ungkap Lukman, seraya mengikuti kata owner CV TSA melalui sambungan chat whatsapp.

Dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu Warga sekitar juga mengeluhkan atas dampak pengolahan limbah B3 dari pabrik peleburan dan pengolahan pipa paralon tersebut, lantaran bau yang tak sedap serta abu kimia hasil produksi membuat dampak warga terserang gatal- gatal pada kulit.

WN salahsatu warga sekitar mengatakan, bahwa dampak tersebut benar- benar dirasakan warga sekitar yakni, aroma yang tak sedak dan membuat sesak serta abu yang keluar dari hasil produksi mengakibatkan rasa gatal yang sering dialami oleh warga khususnya, radius terdekat dari area pabrik.

“Sementara sih keluhan warga dari dampak abu dan bau ya.., soalnya baunya nyesek terus abunya sering bikin gatel dikulit,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu 09 Agustus 2025.

Menurutnya, warga meninta pabrik produksi yang menghasilkan limbah B3 tersebut seharusnya menggunakan alat bantu penghisap asap atau abu agar tidak menjadi dampak kepada warga.

“Setau saya sih dia pake bahan PK dan Sulfur yang bikin bau nyesak. Seharusnya sih dia pake blower supaya abu itu gak ke warga, soalnya ke kulit gatal dan agak lengget  juga ke mata perih,” ungkap WN.

WN juga menyebut, pihaknya sudah mengeluhkan hal tersebut. Namun, usai pihaknya berkoordinasi kepada pihak terkait hingga saat ini belum ada solusi dan kepada dampak yang warga rasakan.

” Sudak pak, saya sudah berkoordinasi dengan RT, RW, Pihak Desa sampai ke Kecamatan tapi gak ada tindakan sama sekali. Parahnya, pabrik produksi tersebut (CV TSA) itu berdiri di area pemukiman bukan di zonasi industri atau pabrik sesuai ketentuan,” bebernya.

Ia berharap, ada pembenahan dan pembinaan khusus dari APH terkait prihal berdirinya usaha pabrik industri untuk mengurangi dampak polusi dari limbah B3 yang dihasilkan dari proses produksi pabrik tersebut atau pabrik tersebut segera dipindahkan sesuai zonasi induatri yang sudah ditetapkan berdasarkan kekentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.

“Harusnya sih ada tindakan juga tindakan dari pemerintah (Pemerintah Kabupaten Tangerang-red) atau pabrik itu bisa pindah dari area pemukiman, bukan di wilayah area pemukiman warga,” harap WN.(red)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca