Seorang pria berinisial SZ (47) ditangkap setelah diduga memerkosa anak perempuan berusia 8 tahun di rumahnya di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 7.000.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa aksi bejat SZ terungkap pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya, pelaku melihat korban, yang merupakan anak tirinya, baru saja selesai mandi. Dari situ, muncul niat jahat pelaku untuk mencabuli korban.

“Pada pukul 17.30 WIB, pelaku melihat korban sedang bermain. Dia kemudian mendatangi korban dan menawarkan uang Rp 7.000,” ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025). Setelah itu, pelaku mengajak korban ke dalam kamarnya dan melakukan tindakan pencabulan.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya, berinisial S. Nenek korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, yang segera menangkap pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa tindakan cabul tersebut bukan yang pertama kali. Pada tahun 2024, tersangka juga pernah mencabuli korban di bawah pohon sawit dekat rumahnya,” ungkap Afdhal.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, mengingat perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kapolres Afdhal Junaidi mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan mereka.

sumber : Medan Tribun News


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca