Sibayaknews.com

Warga Desa Daulu Datangi Polres Karo Terkait Laporannya

Sibayaknews.com,Tanah Karo

Warga Desa Daulu  Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Senin 16/8/021  sekitar jam 11.00 wib Datangi Polres Karo Terkait Laporannya Terkait Penganiayaan tehadap Anaknya dibawah umur Hesron Purba.

Diketahui dari penuturan Hesron Purba yang ditemanin keluarganya ,Alaska Purba , Janudi Purba warga Desa Daulu ada membuat laporan ke Polres Karo terkait penganinayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur pada Selasa

,20 Juli 2021 lalu di Desa Daulu tepatnya di perladangan desa tersebut sekira pukul 04.00 wib.

” Kami ke Mapolres Karo datang untuk mempertanyakan kendala sehingga pelaku bersama teman- temannya masih bebas berkeliaran di Desa. Anak saya (ucok-red) sangat ketakukan dan trauma keluar rumah takut ketemu dengan pelaku dan kawan – kawan pelaku itu.Kerjanya hanya berdiam diri saja dirumah dan sering mengigau saat tidur malam,” ujar Purba sambil memperlihatkan surat laporannya yang diketahui nomor: STTLP /B/612/VII/2021/SPKT/RES.T.KARO/ POLDA SUMUT.

Hal senada disampaikan, Alaska Purba dan Janudi Purba, keluarga mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dengan adanya dugaan penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh beberapa warga desa.

” Kami tidak yakin dengan kesabaran  keluarga di desa ,kalau proses ini tetap jalan ditempat.Kami ingin tahu apa kendala yang membuat proses penanganan dugaan penganinayaan terlambat, Karena di Desa sudah mulai hangat dibicarakan. Para pelaku sering terlihat lalu lalang di desa ,” kata Purba

Sementara Kapolres Karo AKBP, Yustinus Setyo ,SH, SIK melalui Kanit Resum , IPDA Tugu Siahaan diruang kerjanya mengatakan, Laporan yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan segera akan ditindak lanjuti.

” Kita tetap komit melanjutkan proses terhadap perkara ini, Kemaren ada sedikit kendala karena juru periksa yang menangani perkara ini sedang isolasi mandiri , kalau tidak ada kendala lain dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) , ” ujarnya.ISD/SN


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca