Sibayaknews.com

Tiga Napi Rutan Tarutung Terima Remisi Nyepi 2026, Bukti Pembinaan Humanis

sibayaknews.com
Tarutung || Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada tiga narapidana, Kamis (19/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang menekankan pendekatan humanis di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Tarutung dan dilaksanakan secara mandiri oleh jajaran petugas. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Acara dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B Pakpahan, serta jajaran staf. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Rutan.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan di lembaga pemasyarakatan.

Remisi, menurutnya, tidak sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
Pembacaan surat keputusan resmi dilakukan oleh Kasubsi pelayanan tahanan

Kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif ikut program pembinaan. (YOEL)

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan