Sibayaknews.com

Sinergitas TNI-Polri Bongkar Peredaran Sabu di Sergai, Dua Ditangkap Satu Buron

Serdang Bedagai ,(sibayaknews.com ): Sinergi TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi gabungan yang digelar Minggu sore (15/6/2025) di Dusun 4, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, aparat berhasil mengamankan dua pelaku dan menetapkan satu orang lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tersangka yang diamankan yakni Ade Putra alias Ade Lembu (36) warga Desa Sei Rejo dan Darwin alias Boncel (40), residivis kasus serupa tahun 2019 asal Desa Firdaus. Sementara satu pelaku berinisial H alias Hengki masih diburu petugas.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di lokasi tersebut. Satresnarkoba Polres Sergai yang dipimpin AKP Iwan Hermawan berkoordinasi dengan Koramil 10/SR untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Petugas gabungan yang dipimpin IPTU Tri Pranta Purba bersama Babinsa Firdaus Praka Andriansyah kemudian melakukan patroli dan menemukan dua pria yang mencurigakan tengah duduk di bawah pohon. Saat hendak digeledah, keduanya menolak, namun petugas tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.

Dari tangan Ade Lembu, ditemukan dompet berisi dua plastik klip sedang yang diduga berisi sabu. Sedangkan dari Boncel, satu paket sabu ditemukan disembunyikan di casing ponselnya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 6,16 gram sabu beserta alat isap dan plastik pembungkus.

Hasil interogasi mengungkap bahwa keduanya mendapatkan sabu dari Hengki, dengan lokasi penyerahan di kawasan Belidaan, Desa Firdaus. Boncel mengaku sudah tiga kali menerima sabu dari Ade secara gratis atas dasar hubungan pertemanan dan kepercayaan.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sergai. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kasihumas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergitas TNI-Polri dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Sergai. Pihaknya juga masih memburu H, yang diduga menjadi pemasok utama dalam kasus ini.

“Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus menyapu bersih jaringan yang merusak masa depan generasi muda,” tegas IPTU Manullang. (SP//SN)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca