Sibayaknews.com

Sat Pol Airud Polres Sergai Rutin Laksanakan Perketat Keamanan Wilayah

Sergai,(sibayaknews.com) : Demi keamanan Laut Wilayah Sergai memperketat keamanan wilayah laut, Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) rutin melaksanakan patroli dengan menindaklanjuti aduan masyarakat maupun nelayan tradisional di perairan laut Bedagai terkait banyaknya nelayan dari luar Serdang Bedagai yang menangkap ikan/menjaring dengan cara tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl di perairan Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (3/7/2025).

“Pemantauan dilaksanakan dengan berpatroli lintas laut terkait informasi masyarakat tentang seringnya beroperasi kapal-kapal luar yang menangkap ikan menggunakan cara pukat trawl,” ungkap Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak, SH, MH.

Lebih dalam Ia menjelaskan bahwa pukat trawl yang dikenal sebagai pukat harimau adalah jenis alat tangkap ikan menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem laut dan konflik dengan nelayan tradisional.

Selaku Kasat Pol Airud Polres Sergai, dirinya berharap agar nelayan yang sedang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang agar mengganti alat tersebut dengan alat tangkap ramah lingkungan. Dan kepada pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk dapat mensosialisasikan alat tangkap yang dapat digunakan oleh nelayan sesuai anjuran dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Senada, Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang di Makopolres Sergai (3/7) menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai.akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

“Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan,” ujar Iptu Manullang.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan._(SP/SN)


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca