Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia dan Penggeledahan Kamar Hunian Para Napi
Sibayaknews . com
Labuhan Deli – Sehubungan surat edaran Kementrian Hukum Hak Asasi Manusia Sumatra Utara .No:W.2.PAS.E20.UM.05.04-2273,
Tentang pelaksanaan penggeledahan Di ,Rutan kelas 1 Labuhan Deli.Terkait dengan surat edaran tersebut yang di tujukan Ke UPT Rutan, Pemasyarakatan, agar satuan keamanan dan ketertiban peserta petugas Rumah Tahanan kelas 1 Labuham Deli ,mengadakan penggeledahan badan dan barang di kamar hunian para tahanan. Kamis (26 -8/2021)
Sesuai isi surat di tersebut ,Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Labuhan Deli ,Nimrot Sihotang memerintahkan beserta jajarannya untuk membentuk Tim tugas disertai dengan surat tugas khusus dari Karutan kepada masing masing anggota yakni,
1.Jamerlan SH.selaku KPR, 2.Maulana Akbar SH 3.Yudhi Herlambang 4.DarwinJT Sihombing 5.Agi A.Bangun.dan lain sebagainya.
Masing masing melaksanakan tugas penggeledahan rutin/insidentil.pada blok atau kamar hunian para napi/tahanan.
Kemudian setelah selesai melaksanakan penggeledahan.maka hasil dari penggeledahan di buat berita acara penggeledahan. Demikian surat perintah tugas ini di buat untuk dpt di laksanakan dgn penuh tanggung jawab.
Dari hasil Razia Penggeledahan petugas membuahkan hasil, dari Kamar hunian I/8 petugas menemukan 1 buah hand phone, 1buah sendok makan besi dan 1buah sajam. Struf/sel para napI ditemukan ,2 buah handphone dan I Buah Charger. Semua barang bukti diserahkan kepada Karutan menungguh proses selanjutnya.
SN/ SUDIN P.
Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now