Proyek Irigasi Kementerian PUPR di Desa Juhar Diduga Asal Jadi, Plang Proyek Tidak Transparan
KARO, SIBAYAKNEWS.COM — Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Desa Juhar Ginting Sadanioga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, menuai sorotan publik.
Dari hasil pantauan LSM LPKN TIPIKOR Tanah Karo bersama Sibayak News, proyek tersebut dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PUPR terkait tata pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

Di lokasi proyek, saluran irigasi tampak sudah ditumbuhi rumput dan berisi tanah, menandakan pengerjaan yang tidak maksimal. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyelewengan dana proyek yang bersumber dari APBN.
Selain itu, plang informasi proyek di lapangan juga tidak mencantumkan pagu anggaran dan nama pelaksana kegiatan, yang seharusnya wajib ditampilkan untuk menjamin transparansi publik.
Menurut sejumlah aktivis, hal ini sering dilakukan untuk menutupi nilai anggaran sebenarnya dan memberi ruang bagi potensi mark up serta pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Biasanya plang proyek yang tidak transparan bertujuan agar pelaksana bisa mengambil keuntungan lebih besar, dan akibatnya pembangunan yang dikerjakan menjadi asal jadi,” ungkap salah satu anggota LSM TIPIKOR Tanah Karo saat diwawancarai di lapangan, Jumat (1/11/2025).

Masyarakat setempat juga membenarkan bahwa proyek tersebut berada di bawah pengawasan Kepala Desa Juhar Ginting. Namun, ketika tim mencoba mengkonfirmasi langsung kepada kepala desa terkait temuan tersebut, yang bersangkutan justru bereaksi arogan dan mengeluarkan ancaman secara lisan terhadap tim peliput.
LSM TIPIKOR Tanah Karo meminta Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara agar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran teknis maupun penyimpangan anggaran.
=
=




